Tuesday, September 6, 2011

Mengapa akhir akhir ini para petani lahan kering sering didera ancaman kekurangan pangan padahal sebelumnya fenomena ini jarang terjadi?

Fred L. Benu  

Pemberitaan tentang krisis pangan global mendominasi  berita di sejumlah media masa nasional maupun international di akhir 2010 ini. Suatu isu yang kembali menghangat setelah pernah mencuat ke publik global sekitar dua tahun yang lalu. Kali ini pemicu ancaman kekurangan pangan tidak lagi karena kebijakan subsitusi komoditi pangan untuk tujuan biofuel, tapi karena keadaan iklim khususnya curah hujan global yang tidak menentu. Kedua faktor pemicu sebenarnya memiliki sumber masalah yang sama yaitu masalah pemanasan global (global warming).

Kita boleh membaca bahwa satu sumber masalah (global warming) mendeterminasi dua faktor pemicu untuk menghasilkan satu dampak besar ancaman suplai pangan global.  Dan kenyataan ini boleh dipahami bahwa masalah pemanasalan global dapat saja mendeterminasi sejumlah faktor pemicu yang kemudian akan berdampak terhadap kelangsungan hidup umat manusia di jagad ini.  Isu kelangkaan pangan hanya salah satu isu yang sedang menghantui umat manusia, tapi akan ada sejumlah isu lainnya yang akan muncul untuk mengganggu dominasi manusia terhadap makluk hidup lain di planet ini. 

Ancaman kelangkaan suplai pangan sebenarnya bukan ancaman baru bagi manusia.  Terhitung sejak Mathus mengeluarkan teorinya tentang pertambahan deret hitung (produksi pangan) dan deret ukur (pertumbuhan penduduk) pada tahun 1798, umat manusia sudah diperingati agar perlu mengantisipasi ketidak seimbangan antara suplai dan deman akan pangan. Cuma bedanya teori Malthus menelurkan faktor penentu kelangkaan suplai pangan adalah manusia, sehingga manusia memerlukan kearifan untuk mengelolanya. Dan terbukti bahwa manusia mampu untuk mengelola ancaman dimaksud dengan melakukan sejumlah rekayasa yang melipatgandakan produksi pangan dunia.  Teori Malthus kemudian untuk sementara dianggap gugur.  Pemerintah disejumlah negara, khususnya negara-negara maju mampu mematahkan teori Malthus melalui kebijakan produksi pangan yang tepat (termasuk Indonesia dengan program Intensifikasi dan Ekstensifikasi pertanian di akhir dekade 1970an). Keberhasilan pelipatgandaan produksi pangan pada tiga dekade terakhir tidak lepas dari adanya komitmen yang kuat dari pemerintah berbagai negara untuk meningkatkan produksi pangan disamping adanya daya tarik pasar komoditi pangan.  Pangan adalah suatu komoditi primer sehingga suplai nya relatif akan selalu direspon oleh pasar (global).  masalahnya akan muncul saat komoditi primer ini dipakai untuk tujuan sekunder bahkan tersier seperti yang terjadi dua tahun lalu dan memicu ancaman kelangkaan suplai pangan.

Mari kita periksa ancaman kelangkaan suplai pangan saat ini. Sekali lagi pemicu kelangkaan pangan saat ini adalah masalah anomali iklim yang mendeterminasi kegagalan produksi pangan di sejumlah negara produsen pangan utama.  Sebut saja Rusia mengalami kekeringan hebat sehingga mempengaruhi kemampuan produksi pangannya. Sampai-sampai pemerintah Rusi terpaksa menutup keran ekspornya guna mengantisipasi pemenuhan permintaan pangan dalam negerinya. Sebaliknya China malah mengalami bencana banjir yang mengagalkan produksi pangan tahun ini. Dengan jumlah penduduk yang demikian besarnya, terpaksa China harus menambah volume impor pangannya, juga untuk mengantisipasi permintaan dalam negerinya.  Kebijakan yang di luar kelaziman kedua negara ini saja mampu mengganggu keseimbangan suplai dan demand pangan global.  Jadinya semua negara, termasuk negara-negara kecil  melakukan ancang-ancang kebijakan keamanan pangan yang sama. Suplai pangan global terganggu dan dampak nya  inflasi dan ancaman krisis pangan global.

Pergeseran Dimensi Krisis
Ada hal menarik dari isu krisis pangan kali ini.  Faktor pemicunya bukan saja akibat tekanan penduduk dan juga buka saja karena masalah pemanasan global.  Tapi malah terjadi kombinasi tekanan antara kedua faktor dimaksud dan memberikan tenanan baru dengan format yang lebih kompleks.  Cara menggantisipasinya juga tidak bisa lagi berupa kebijakan berdimensi tunggal seperti kebijakan pelipatgandaan produksi pangan yang terjadi dalam tiga dasawarsa terakhir. Sudah diperlukan adanya pendekatan kebijakan yang lebih kompleks dengan mempertimbangan faktor tekanan penduduk dan anomali iklim akibat pemansan global. Ini baru kombinasi dua faktor dengan tekanan yang lebih berat.  Dapat diibayangkan bagaimana rumitnya pemerintah berbagai negara di dunia harus melakukan format ulang kebijakan keamanan pangannya jika yang menjadi determinan faktornya adalah kombinasi dari tiga atau lebih faktor. Sebut saja bagaimana kalau ditambah dengan faktor krisis energi, faktor kelangkaan erable land, faktor munculnya sejumlah besar konsumen klas menengah dengan konsumsi tinggi, faktor peperangan (terorisme), dsb.

Saya percaya sejumlah negara di dunia sudah melakukan ancang-ancang antisipasi krisis pangan jilid berikut nya.  Sejumlah negara Eropa dan Amerika sudah mengantisipasi nya dengan kebijakan biofuelnya, ditambah dengan upaya menimbun stok pangan dalam negerinya bahkan untuk beberapa tahun ke depan. China sudah lama menerapkan kebijakan satu anak dan sejauh ini tergolong berhasil. Disamping itu China saat ini juga dikenal sebagai salah satu negara lumbung pangan dunia. Israel telah lama menerapkan praktek pertanian dengan sistem pemanfaatan air yang sangat efisien bahkan pemanfaatan potensi air laut dan berhasil melakukan ekspor pangan.  Lantas bagaimana dengan Indonesia?.

Ancangan Kebijakan
Alih-alih mengantisipasi ancaman krisis pangan berdimensi kompleks dengan kebijakan yang tepat. Keberhasilan menekan pertambahan penduduk melalui program KB saat ini hanya meninggalkan cerita indah bagi gerenasi baru.  Ikut-ikutan mengagas pemanfaatan energi alternatif sejauh ini belum ada cerita keberhasilan yang menarik untuk didengar. Yang terakhir, saat menghadapi ancaman krisis pangan global kali ini pemerintah Indonesia menanggapi nya dengan menyatakan bahwa Indonesia berada dalam keadaan aman dilihat dari cadangan pangan nasional.  Walaupun keadaan aman dimaksud hanya mampu bertahan untuk paling lama 6 bulan ke depan dengan cadangan pangan sekitar 1.4 juta ton.  Pertanyaannya adalah apa sampai di situ saja ancangan kebijakan pangan kita untuk mengantisipasi persoalan yang berdimensi jangka panjang? Atau kalau dibalik, maka pertanyaannya adalah bagaimana strategi keamanan pangan kita dalam menghadapi perubahan-perubahan di tingkat global, di saat banyak negara lainnya sudah jauh hari memiliki ancangan kebijakan keamanan pangan?. Kebijakan yang dikemukakan oleh pemerintah dalam menghadapi ancaman krisis pangan kali ini juga harus diakui tidak cukup strategis dalam jangka pendek.

Memang pemerintah sedang mengembangkan program extensifikasi tanaman pangan secara besar-besaran, khususnya di Merauke dan daerah potensil lainnya. Pengembangan kawasan pangan dalam skala luas atau food estate di Kabupaten Merauke, Papua diperkirakan memerlukan investasi sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun dengan luas potensil sekitar 200.000 hektare dan tambahan produksi padi (beras) mencapai satu juta ton  Tapi sebagaimana dijelaskan di atas, ancangan kebijakan keamanan pangan tidak bisa hanya berdimensi tunggal, apa lagi itu ditangani secara sektoral.  Kita memerlukan adanya suatu ancangan kebijakan yang lebih komprehensif guna  mengatasi isu ancaman krisis pangan yang juga berdimensi jamak.

Referensi:



Pengutipan:
Benu, F.L. (2010) Mengapa akhir akhir ini para petani lahan kering sering didera ancaman kekurangan pangan padahal sebelumnya fenomena ini jarang terjadi? Dialektika Lahan Kering. Diakses pada (isi tanggal, bulan, tahun) dari: www.drylandcare.blogspot.com.




; 0 komentar:

Post a Comment

Silahkan memberikan komnetar maupun masukan untuk memperbaiki tayangan blog ini pada waktu-waktu mendatang

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites