Tuesday, September 6, 2011

Apakah lahan kering adalah bencana atau sebenarnya justeru potensi yang seharusnya dioptimalkan untuk memitigasi bencana kekeringan?

I W. Mudita  

Pada setiap menjelang akhir tahun, ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, kekeringan biasanya menjadi berita utama media masa. Koran berlomba-loba memberitakan orang-orang yang kesulitan memperoleh air bersih atau bahkan yang kekurangan bahan pangan. Demikian juga dengan televisi, berlomba-loba menayangkan gambar tanaman yang layu meranggas, sungai-sungai yang airnya menyusut atau bahkan mengering, dan orang yang berjalan jauh hanya untuk memperoleh air bersih. Kekeringan pun, disadari atau tidak, telah berubah dari penderitaan sekian banyak orang menjadi komoditas untuk meningkatkan rating dan mendatangkan lebih banyak iklan.

Ketika media masa berlomba-lomba menjadikan kekeringan sebagai komoditas, banyak pihak justeru bingung, kekeringan itu sebenarnya apa dan mengapa sampai terjadi. Kebingunangan semacam itu tentu saja wajar apabila itu terjadi pada masyarakat kebanyakan. Yang kemudian menjadi ironis adalah apabila kemudian ada pihak-pihak yang seharusnya memahami permasalahan, entah karena pendidikannya atau karena jabatan publik yang diembannya, tetapi justeru ikut kebingungan dengan mengidentikkan lahan kering dengan bencana kekeringan. Misalnya saja, karena lahan di Provinsi NTT adalah lahan kering maka kekeringan dengan sendirinya harus menjadi bencana urutan paling atas. Padahal secara logika, mana yang sebenarnya lebih rentan bencana kekeringan, lahan kering atau justeru lahan basah? Mana yang lebih tahan kepanasan, orang yang dari tempat wisata Puncak di Jawa barat sana atau orang Kupang?

Di lahan kering, pertanian berkembang melalui proses adaptasi panjang sejak jaman nenek moyang. Adaptasi dilakukan antara lain melalui cara pembukaan dan penyiapan lahan, pemilihan tanaman yang dibudidayakan, pemilihan pola pertanaman, pemilihan cara menyimpan hasil, dan seterusnya. Pembukaan dan penyiapan lahan dengan cara tebas bakar yang dilakukan sangat luas di Provinsi NTT misalnya, tidak mungkin bisa dilakukan kalau saja lahan yang ada bukan lahan kering. Demikian juga dengan jenis-jenis tanaman yang dibudidayakan, orang pasti akan memilih jenis tanaman lain yang lebih bernilai ekonomis daripada menanam jagung, kalau saja lahan yang ada bukan lahan kering. Dan melalui proses pemilihan yang telah dilakukan secara turun temurun itulah maka, dari setiap jenis tanaman yang lazim dibudidayakan di lahan kering, berkembang galur-galur yang justeru tahan terhadap kekeringan.

Pola pertanaman yang lazim dilakukan di lahan kering sebenarnya juga berkembang melalui proses adaptasi panjang yang sama. Di lahan kering orang biasanya membudidayakan berbagai jenis tanaman dalam satu bidang lahan garapan, entah itu dalam pola tumpangsari, tanam lorong, atau apapun namanya. Bahkan di Pulau Timor, orang biasa menanam secara campuran bukan hanya dalam satu bidang lahan melainkan juga dalam satu lubang tanam dengan cara memasukkan bersama-sama benih jagung, kacang nasi, dan labu. Semua ini dilakukan tentu bukannya tanpa maksud tertentu, melainkan untuk dapat bertahan dalam menghadapi bencana kekeringan. Ketika jagung mengalami gagal panen, misalnya saja, orang masih bisa datang ke ladang untuk mengambil ubi kayu atau talas yang tersimpan di sana, sehingga Dr. William Ruscoe, seorang pakar agronomi Amerika yang tinggal Kupang mengatakan, orang Timor bukan hanya mempunyai lumbung rumah bulat (‘ume kbubu’) di rumah, tetapi juga di ladang.

Semua ini memungkinkan, secara logika saja, lahan kering sebenarnya lebih tahan menghadapi bencana kekeringan daripada lahan basah. Sederhananya, pengalaman panjang (adaptasi ekologis dalam waktu sangat panjang) menjadikan lahan kering sebenarnya lebih tahanan menghadapi bencana kekeringan daripada lahan basah. Bayangkan saja misalnya, apa yang akan terjadi di lahan basah jika sampai hujan tidak turun selama hampir 9 bulan? Di manakah tanaman akan lebih banyak layu dan kemudian mati, apakah di lahan kering atau di lahan basah? Di mana pula hama dan penyakit tanaman lebih mudah berkembang, di lahan kering atau di lahan basah? Apakah ada orang di lahan basah yang mempunyai lumbung di ladang seperti misalnya orang Timor?

Sesungguhnya, bila saja kita mampu berpikir sedikit lebih kritis, kita seharusnya menempatkan lahan kering sebagai potensi dan bukannya mengidentikannya dengan bencana kekeringan. Bayangkan saja misalnya, apakah Provinsi NTT akan mempunyai cendana (Santalum album) kalau seandainya lahan di NTT bukan lahan kering? Apakah akan ada jeruk keprok soe kalau seandainya lahan di Pulau Timor bukan lahan kering? Bagaimana pula dengan lontar (Borassus flabelifer), apakah orang Rote akan mempunyai sasando kalau saja lahan di Pulau Rote bukan lahan kering yang memungkinkan lontar sedemikian dominan di sana sampai-sampai membuat, sebagaimana dikutip oleh Prof. James Fox dari Australian National University, orang Rote meminum daripada memakan makanannya?

Dahulu pada era Orde Baru, ketika pemerintahan masih sangat sentralistik, kita mengeluh bahwa kebijakan pembangunan pertanian diseragamkan oleh pemerintah pusat. Kini, ketika otonomi telah diserahkan ke daerah, apakah kita mampu mengembangkan kebijakan pembangunan pertanian yang benar-benar sesuai dengan potensi daerah? Kalau jawabannya ya maka mari, jangan lagi samakan lahan kering dengan bencana kekeringan, melainkan jadikan potensi yang perlu dikembangkan. Kalau jawabannya ya maka mari jangan justeru kita menyerempet-nyerempet bencana kekeringan dengan membudidayakan tanaman yang tidak “berpengalaman” (mampu beradaptasi) menghadapi kekeringan. Mari kita kembangkan pola pertanaman campuran agar orang-orang masih mempunyai lumbung di ladang ketika bencana kekeringan tiba.

Jagung komposit dan hibrida yang kini digalakkan melalui program “jagungisasi” pemerintah Provinsi NTT bukanlah tipe tanaman yang “berpengalaman” menghadapi kekeringan, sebagaimana halnya jagung lokal. Sebagai tanaman unggul, jagung ini memang mempunyai potensi produksi yang jauh lebih tinggi daripada produksi jagung lokal. Tetapi itu baru potensi, untuk menjadikannya sebuah realitas diperlukan banyak persyaratan agronomis: ditanam secara monokultur dengan jarak teratur untuk meminimalkan persaingan, dipupuk lengkap secara berimbang, diairi sesuai kebutuhan, dikendalikan gulmanya tepat waktu, dan seterusnya. Bayangkan saja, dengan persyaratan seperti ini, bagaimana bila tiba-tiba terjadi kekeringan, apakah potensi produksi yang tinggi akan dapat diwujudkan?

Kalaupun tidak terjadi kekeringan dan potensi produksi tinggi berhasil diwujudkan, bukan berarti “jagungisasi” sudah jauh dari menyerempet-nyerempet bencana. Bukannya dengan sendirinya menjadi upaya untuk memitigasi bencana, tetapi juteru diintai oleh bencana lain, yaitu kumbang bubuk yang di Pulau Timor biasa disebut ‘fufuk’. Kumbang bubuk ini sebenarnya juga memakan jagung lokal, tetapi kalau ada jagung komposit dan hibrida maka ibaratnya orang yang lebih menyukai barang impor, dia akan memilih lebih memakan jagung komposit dan hibrida daripada jagung lokal. Jagung lokal akan menjadi semakin kurang disukai bila pada 3 bulan pertama disimpan dengan api terus menyala di bawahnya dalam rumah bulat, tetapi tidak demikian dengan jagung komposit dan jagung hibrida, ‘fufuk’ akan tetap menyantapnya sampai hanya tinggal remah-remahnya saja. Sayangnya lagi, jagung komposit dan hibrida ini diintroduksi tanpa disertai upaya perbaikan teknologi penyimpannya. Alih-alih memperbaiki teknologi penyimpanan di tingkat petani, pemerintah justeru membangun silo di ibukota kabupaten, yang tentunya jauh dari jangkauan petani.

Pada akhirnya, yang menjadikan lahan kering menjadi rentan terhadap bencana kekeringan bukanlah lahan kering itu sendiri. Sesungguhnya, secara intrinsik, lahan kering sebenarnya lebih tahan menghadapi bencana kekeringan karena telah “berpengalaman” melalui proses adaptasi ekologis yang panjang. Yang kemudian menjadikan lahan kering menjadi menyerempet-nyerempet bencana kekeringan adalah keserakahan kita untuk selalu memperoleh lebih banyak dari alam, bahkan bila perlu merampok alam, tanpa pernah memikirkan untuk menyisakan sedikit saja, apalagi memberi. Bila kita terus berperilaku demikian maka pada akhirnya lahan kering memang akan menjadi identik dengan bencana kekeringan.

Referensi:
Crippen International (1980a). Timor Island water resources development study, Final Report Vol. 4: Climate. Ottawa and Jakarta: Canadian International Development Agency and Directorate General of Water Resources Development, Ministry of Public Works.
Crippen International (1980b). Timor Island water resources development study, Final Report, Vol. 9: Agricultural soils. Ottawa and Jakarta: Canadian International Development Agency and Directorate General of Water Resources Development, Ministry of Public Works.
Fox, J. (1977) Harvest of the palm: Ecological change in Eastern Indonesia. Cambridge: Harvard University Press.

Pengutipan:
Mudita, I W. (2010) Apakah lahan kering adalah bencana atau sebenarnya justeru potensi yang seharusnya dioptimalkan untuk memitigasi bencana kekeringan? Dialektika Lahan Kering. Diakses pada (isi tanggal, bulan, tahun) dari: www.drylandcare.blogspot.com.




; 0 komentar:

Post a Comment

Silahkan memberikan komnetar maupun masukan untuk memperbaiki tayangan blog ini pada waktu-waktu mendatang

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites