Monday, September 5, 2011

Mengapa harus disebut pertanian lahan kering, padahal aktivitas budidaya selalu bersentuhan dengan ketersediaan air? Fred L. Benu

Kenyataan bahwa aktivitas budidaya selalu bersentuhan dengan ketersediaan air adalah suatu kebenaran mutlak. Istilah “kering” di sini tidak dimaksudkan sebagai tidak dibutuhkannya air untuk jenis usaha pertanian lahan kering. Istilah “kering” lebih merujuk pada ketersediaaan sumber air secara terbatas baik karena kondisi cuaca, karena jenis dan struktur tanah, maupun karena ketidak mampuan manusia untuk menampung dalam jumlah yang cukup untuk jangka waktu yang panjang. Walaupun demikian ketersediaan sumberdaya air yang terbatas dimaksud masih dapat dimanfaatkan untuk tujuan produksi pertanian, dengan mengusahakan tanaman yang tidak membutuhkan supali air dalam jumlah yang banyak.

Banyak ahli menyamakan padanan kata pertanian lahan kering dengan istilah “dryland farming atau “un-irrigated land” dalam bahasa Inggris. Sebenarnya istilah dryland farming lebih merujuk pada tipologi daerah dengan ciri iklim tertentu. Jelasnya dryland farming mencakup usaha budidaya di daerah beriklim semi ringkai (semi arid) sampai daerah beriklim ringkat (arid). Sedangkan istilah “unirrigated land” lebih ditujukan pada usaha budidaya pertanaman pada daerah dengan supali air terbatas karena tidak memiliki jaringan irigasi (Roy anf Arora, 1973; Nelson and Nelson, 1973; Moore, 1977; Billy, 1981; Landon, 1984).

Jadi sebenarnya kedua istilah bahasa inggris yang dipakai untuk dirujuk oleh istilah pertanian lahan kering menekankan pada suplai air yang terbatas, tapi istilah yang pertama menekankan pada keterbatasan air karena kondisi iklim sedangkan istilah kedua menekankan pada keterbatasan air karena ketiadaan infrastruktur irigasi. Tapi persoalan pokoknya sama yaitu kekurangan air yang dapat dipakai untuk usaha budidaya tanaman.

Isu yang perlu digagas dalam tipe pertanian lahan kering adalah soal keterbatasan suplai air, oleh karena itu diperlukan teknik budidaya yang mampu memanfaatkan keterbatasan suplai air dimaksud untuk tujuan produksi, baik dengan jalan memilih teknik pola tanam, jenis pertanaman dan/atau teknik pengelolaan air secara efektif dan efisien.

Sebagian lagi ahli menekankan istilahlahan kering sebagai lahan yang tidak tergenang air sepanjang tahun, jadi pertanian lahan kering adalah pertanian yang diusahakan pada lahan yang tidak tergenang air sepanjang periode pertanaman.

Menjadi jelas bagi kita sekarang apa beda antara lahan kering yang dimaksudkan dalam buku ini, dengan makna kata “dry land” atau “unirrigated land”. Dalam konteks mikro dapat saja pertanian yang diusahakan pada daerah dengan tipologi semi arid sampai arid dikategorikan sebagai usaha budidaya lahan basah, karena lahan nya digenangi air. Sebaliknya usaha budidaya pertanian pada lahan yang beririgasi (irrigated land) dapat saja dikategorikan sebagai usaha budidaya lahan kering karena lahan usaha nya tidak tergenang. Tapi dalam konteks makro, semua usaha budidaya pertanaman pada daerah dengan tipologi semi arid sampai arid dikategorikan sebagai usaha pertanian lahan kering. Itu makanya lahan kering di Indonesia dibedaakan atas dua kategori, yaitu: (i) lahan kering beriklim kering yang banyak terdapat di kawasan Timur Indonesia, dan (ii) lahan kering beriklim basah yang banyak terdapat dikawasan barat Indonesia. Karena ciri pertanian lahan kering melekat pada jenis vegetasi yang tahan terhadap suplai air yang terbatas, maka wilayah pengembangan lahan kering yang dominan di Indonesia diklasidikasikan berdasarkan potensi dan dominasi vegetasinya (Bamualim, 2004)

Dalam kaitan dengan ketersediaan dan suplai air yang terbatas dalam pertanian lahan kering, maka berikut ini adalah beberapa teknik dan praktek yang direkomendasikan untuk mencapai tujuan meningkatkan dan sekaligus menjaga stabilitas produksi tanaman pada pertanian lahan kering (Anonimous, 2010)
Perencanaan Tanaman: pilihan varietas tanaman untuk lahan kering adalah varietas dengan durasi budidaya yang pendek dengan daya toleransi kekeringan yang cukup dan berpotensi hasil yang tinggi dan dapat dipanen dalam suatu periode musim hujan serta mampu memanfaatkan sisa kelembaban tanah untuk kegiatan pertanaman pasca periode hujan (post-monsoon cropping).
Perencanaan Cuaca: variasi dalam hasil dan output dari pertanian lahan kering disebabkan oleh pengamatan kondisi cuaca khususnya rurah hujan. Suatu aberrant cuaca dapat dikategorikan dalam tiga tipe yaitu: (a) datangnya musim hujan yang tertunda, (b) gap panjang atau jedah curah hujan, dan (c) berakhirnya musim hujan yang lebih awal dari waktu curah hujan normal. Petani harus membuat beberapa perubahan dalam jadwal pertanaman normal guna mengantisipasi gagal produksi.
Subsitusi tanaman: varitas tanaman tradisional yang tidak efisien dalam memanfaatkan kelembaban tanah, kurang responsif terhadap input produksi dan memiliki potensi produksi yang rendah sebaiknya disubsitusi dengan varietas tanaman yang lebih efisien.
Sistem pertanaman (cropping System):menaikan intensitas tanaman melalui praktek intercropping dan multiple cropping merupakan cara efisien pemanfaatan sumberdaya.
Cropping Systems: menambah intensitas pertanaman melalui praktek intercropping dan multiple cropping yang mendorong efisiensi penggunaan sumberdaya. Intensitas pertanaman akan dipengaruhi oleh lamanya periode pertanaman yang tergantung pada pola curah hujan dan kapastitas tanah mempertahankan kelembaban nya.
Penggunaan pupuk: ketersediaan unsur hara yang terbatas pada lahan kering disebabkan oleh keterbatasan kelembaban tanah. Oleh karena itu, aplikasi pemupukan sebaiknya pada forrows di bawah benih. Penggunaan pupuk tidak saja membantu menyediakan unsur hara bagi tanaman tapi juga membantu dalam efisiensi penggunaan kelembaban tanah. Kombinasi pemupukan organik dan anorganik yang tepat akan membantu tanah mempertahankan kapasitas kelembaban.
Managemen Air Hujan: efisiensi pengelolaan air hujan dapat meningkatkan produksi tanaman lahan kering. Aplikai kompos dan pupuk kandang serta leguminosa akan meningkatkan unsur organik tanah dan dapat meningkatkan kapasitas penyimpanan air. Air hujan yang tidak dapat ditahan oleh tanah , akan mengalir keluar dalam bentuk erosi permukaan (suface runoff). Air yang berlimpah hasil runoff sebenarnya dapat dipanen dengan menampung nya dalam dugout ponds dan dapat dimanfaatkan bagi pertanaman pada saat terjadi kekurangan air.
Water shed management: water shed managemen adalah suatu pendekatan untuk optimalisasi penggunaan lahan, air dan vegetasi pada daerah kering. Jadi pendekatan ini mampu memberikan solusi kekeringan, moderate floods, mencegah erosi tanah, meningkatkan ketersediaan air dan increase fuel, fodde dan produksi pertanian secara berkesinambungan.
Alternatif lahan usaha: hampir seluruh lahan kering sebenarnya tidak cocok untuk produksi tanaman pangan. Lahan kering lebih cocok untuk digunakan bagi pengelolaan padang rumput, tanaman keras, hortikultura lahan kering, sistem agro-forestry yang mencakup alley cropping. Seluruh sistem dimaksud yang memberikan alternatif produksi pertanian disebut sistem penggunaan lahan alternatif. Sistem dimaksud dapat membantu menyediakan alternatif pekerjaan di luar musim tanam (musim hujan), dan juga meminimalsisasi risiko, mencegah degradasi lahan serta memperbaiki keseimbangan ekosistem. Sistem pemanfaatan lahan secara alternatif berupa alley cropping, sistem agri-horticultural, dan sistem silvi-pastoral memungkinkan penggunaan sumberdaya secara lebih baik untuk mendorong stabilitas produksi dibanding sistem budidaya tanaman pangan lahan kering.




; 0 komentar:

Post a Comment

Silahkan memberikan komnetar maupun masukan untuk memperbaiki tayangan blog ini pada waktu-waktu mendatang

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites